Minggu, 15 Maret 2009

Khalifah Umar Bin Abdul Azis (Dinasti Umayyah) Khulafa Ar - Rasyidin ke 5

Umar bin Abdul Aziz adalah Sosok Khalifah (pemimpin dunia) yang mampu menghilangkan kemiskinan di negerinya. Bahkan petugas Baitul Maal (kas negara) kebingungan mencari orang-orang yang berhak menerima zakat. Semua rakyat telah hidup berkecukupan dan memiliki mental positif yang luar biasa sehingga malu bila harus menerima zakat atau dana bantuan lainnya. Ini adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan !
Umar bin Abdul Aziz dilantik menjadi Khalifah pada Shafar 99 H. Dalam jangka waktu 2 tahun lima bulan ia mampu membuat negara yang dipimpinnya mencapai kemakmuran dan kejayaan.

Simaklah sekelumit sepak terjang yang pernah dilakukan oleh Umar bin Abdul Azis. Ternyata bagi sang Khalifah, ”Jabatan” tidak dijadikan sebagai sarana memperkaya diri. Bahkan, kekayaan Umar bin Abdul Aziz justru berkurang setelah dia menjabat sebagai khalifah. Di awal masa jabatan, kekayaannya mencapai 40.000 dinar (sekitar Rp 400 miliar, sekarang 1 dinar sudah hampir sama dengan Rp. 1 juta). Di akhir masa jabatan, kekayaannya justeru hanya 400 dinar (kurang lebih Rp 400 juta). Mungkin juga , inikah ”ilham” yang diterapkan oleh pemerintah sekarang dengan membentuk KPK ?

Kesederhaan Umar bin Abdul Aziz juga ditularkan kepada anak dan istrinya. Sang istri bernama Fatimah, seorang anak pejabat pemerintah. Sang belahan jiwa memiliki banyak perhiasan pemberian orang tuanya. Sesaat setelah dilantik dia berkata kepada istrinya "Pilihlah olehmu, kau kembalikan harta perhiasan itu ke Baitul Maal (kas negara) atau kau izinkan saya meninggalkanmu untuk selamanya". Sebagai istri yang solehah, Fathimah menjawab, "Saya lebih memilih engkau daripada harta dan perhiasan ini, bahkan jika lebih dari itu pun saya tetap memilih engkau." Pun, Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para pejabat negara dan meminta harta kekayaan yang pernah diperoleh ketika menjabat untuk segera dikembalikan ke Baitul Maal. Walau ditentang, Umar bin Abdul Aziz tak bergeming, tanpa ragu ia meneruskan kebijakan menyita harta para pejabat.

Cara yang ditempuh Umar bin Abdul Aziz terbukti manjur. Para pejabat tak berani korup dan mereka layak dijadikan suri tauladan. Harta kekayaan tidak hanya beredar diantara orang kaya saja. Orang-orang miskin mendapat akses bantuan dan modal ke Baitul Maal. Tidak terjadi kezaliman penguasa terhadap rakyat. Kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada pemerintah semakin menguat.

Nah, bila kita ingin pejabat pemerintah kebingungan mencari orang miskin di negeri ini seperti zamannya Umar bin Abdul Azis, angka korupsi pasti ”turun drastis”, sikap mental masyarakat menjadi positif. Maka sudah waktunya mencari sosok pemimpin dan pengambil keputusan seperti Umar bin Abdul Aziz. Sosok yang tunduk patuh pada Allah dan Rosul-Nya, bersih, tidak " kemaruk" (pengejar harta dan tahta) dan ”aji mumpung”, berpihak pada yang lemah, dan berani mengambil keputusan. Bila ternyata sosok seperti Umar bin Abdul Azis tidak ditemukan di zaman sekarang ini, jangan pernah terlalu berharap kepada Pemimpin kita, mulai dari Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur sampai Presiden pun, rasanya tidak mungkin membawa ”perubahan” berarti, apalagi untuk mensejahterakan masyarakat. Hanya sistem ke”khilafah”an Islam-lah yang akan mampu melahirkan kembali sosok-sosok seperti ”Umar bin Abdul Azis”. Sistem ”Khilafah”, akan menerapkan Syariat Islam dalam berbagai aturan publik (termasuk ekonomi), dan terbukti mensejahterakan rakyat, baik muslim maupun non-Muslim. Bukankah Islam adalah ”Rahmatan Lil ’Alamin” ?
Wallohu a’lam bish showaab !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar